Masih mengutip dari laman Kompas.com, info sementara Rey Utami akan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu.
Sementara dua tersangka lainnya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditempatkan di Rutan Cipinang.
Sebelum memasuki gedung Kejaksaan, Rey sempat mengungkapkan kerinduannya pada sang anak.
"Kangen banget. Kangen banget," kata Rey, seperti yang sudah diwartakan Grid.ID sebelumnya, Kamis (24/10/2019).
Ucapan Rey tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Insank Nasruddin.
Insank bahkan menyebut psikis Rey justru terguncang usai bertemu sang anak di dalam tahanan.
"Pernah ketemu sama anaknya, tetapi begitu ketemu sama anaknya justru bukan mereka semangat. Tapi mereka lebih down (psikisnya)," sebut Insank. (*)