Selain itu, mobil Suzuki Ertiga bernopol L 1239 XD yang digunakan korban untuk bekerja turut menghilang.
Ternyata, tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan pelaku yang telah membunuh korban.
Mengutip Surya, pelaku pembunuhan adalah Gianto (36), warga Babatan, Wiyung, Surabaya.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk itu sudah mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pasruan AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan, pembunuhan ini berawal ketika Gianto memesan jasa taksi online Rusdianto melalui aplikasi.
Berdasarkan pesanan yang tercatat, pelaku memesan taksi online dengan tujuan ke Pondok Maritim, Surabaya Selatan.
Namun setelah sampai lokasi, tersangka meminta untuk diantarkan lagi ke Graha Family.