Find Us On Social Media :

Terkuak, Ratu Meta Sudah Pisah Ranjang Sebelum Gugat Cerai Suami

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:20 WIB

Ratu Meta saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Ratu Meta merasa terpuruk akan perlakuan sikap suaminya, Eddy Faisal terhadapnya.

Ia mengaku tak kuat menjalani rumah tangga yang baru tiga bulan dijalaninya bersama suami.

Menurutnya, sejak awal membina rumah tangga, Ratu Meta pun kerap berselisih paham dengan suaminya tersebut.

Baca Juga: Alasan Ratu Meta Gugat Cerai Suami, Kebohongan Terus Menerus Hingga Adanya Orang Ketiga

Karena itu Ratu memutuskan untuk menggugat cerai suaminya tersebut.

"Iya sering cekcok. Dari bulan Agustus aja saya sudah kepikiran," kata Ratu Meta saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Ia juga mengaku telah dua minggu pisah ranjang dengan suaminya tersebut.

Baca Juga: Serahkan Berkas Gugatas Cerai ke Pengadilan Agama, Ratu Meta Tak Kuasa Menahan Tangisnya

"Saya sudah 14 hari nggak tinggal bareng," ucap Ratu Meta.

Bahkan yang tak terbayangkan oleh Ratu Meta, sikap suaminya Eddy jauh berbeda saat setelah menikah.

Ratu Meta baru merasa ada kejanggalan pada awal pernikahannya tersebut.

Baca Juga: Baru Tiga Bulan Menikah, Pendangdut Ratu Meta Gugat Cerai sang Suami

"Ya bedalah ada perbedaannya saat pacaran dan udah menikah jauh berbeda, jadi saya sih nggak mau pernikahan saya nanti dibilang kamuflase," ungkap Ratu Meta.

Ratu Meta mendaftarkan gugatan cerai terhadap Eddy Faisal di PA Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2019) kemarin.

Gugatan Ratu bernomor 4180/Pdt.G/ 2019/PA.JS, 23 Oktober 2019.

Baca Juga: Salah Tingkah, Nadiem Makarim Sampai Lupa Salami Iriana dan Ma'ruf Amin Usai Terima SK Menteri dari Jokowi

Seperti diketahui, Ratu Meta menikah dengan pengusaha Eddy Faisal pada 10 Juli 2019 lalu.

Mereka kemudian menggelar acara resepi pernikahan di The Hermitage Hotel, Menteng, Jakarta pada 10 Agustus 2019. (*)