Find Us On Social Media :

8 Fakta Gugatan Cerai Abdee Slank, Materi Hingga Kondisi Fisik Penggugat

By Alfa Pratama, Kamis, 22 Februari 2018 | 21:34 WIB

Anita Dewi Farida binti Syamsudin (kiri) digugat suaminya, Abdee Negara

Grid.ID - Gitaris Abdee Negara diketahui telah mengajukan permohonan cerai atas sang istri Anita Dewi Farida binti Syamsudin.

Kabar tersebut bahkan tidak terdengar hingga kemudian diungkapkan oleh Jarkasih, pejabat Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) siang.

Selan sebagai gitaris, Abdee Negara atau lebih dikenal dengan nama Abdee Slank adalah vokalis pendukung, penulis lagu, dan produser.

(Penasaran Lihat Abdee Negara Main Gitar Lagi? Tunggu Reuninya di Ulang Tahun Slank)

Inilah 8 fakta gugatan cerai Abdee Slank. 

1. Pendaftaran gugutan

Abdee Negara "Slank" mendaftarkan gugatan pernikahannya  di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada bulan 5 Oktober 2017.

2. Agenda persidangan

Perceraian yang didaftarkan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS sudah masuk dengan agenda duplik.

Agenda duplik adalah tanggapan penggugat, yakni Abdee atas tanggapan tergugat dari istrinya Desy

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, setelah pendaftaran gugatan dilanjutkan sidang perdana.

Kalau hadir keduanya kemudian dilanjutkan mediasi dan dalam pemeriksaan berkas ternyata mediasi sudah dilaksanakan.

Slank Bikin Program Slankpreneur untuk Penggemar, Simpel Kok Cuma Ngopi!)

3. Kuasa hukum Abdee Slank

Abdee yang mengajukan permohonan cerai melalui kuasa hukumnya yang bernama, Taufik Mahmud SH.

4. Datang di persidangan tidak bersamaan.

Saat proses mediasi (perdamaian) dilakukan, Abdee bahkan menolak duduk dalam satu ruang bersama istrinya tersebut.

Baik Abdde mauppun Desy memutuskan datang dalam waktu berlainan.

(Wow! Begini Penampilan Cantik Anak Bimbim Slank, Dijamin Bikin Geleng Kepala)

5. Pihak tergugat tidak pernah absen hadiri sidang

Istri gitaris Abdee Negara, Anita Dewi Farida binti Syamsudin, disebut lebih sering menghadiri sidang percerai mereka yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sedangkan Abdee selama ini hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

6. Materi gugatan

Di dalam materi gugatannya, Abdee hanya ingin mengakhiri pernikahannya bersama Desy yang telah memberinya seorang putri bernama Andi Alanis ini. 

Sedangkan Anita tidak mengajukan gugatan balasan atas gitaris Slank ini. 

(Salmafina Resmi Bercerai Dari Taqy Malik, Netizen Bilang Cukup Drama Sosmednya)

7. Sidang lanjutan

Sidang berikutnya digelar Senin (26/2/2018) mendatang.

8. Mengugat dalam kondisi sakit

Sejak bulan Maret 2015, Abdee Slank cuti sementara dari kegiatan Slank selama batas waktu tak ditentukan dikarenakan fokus menjalani pengobatan akibat penyakit gagal ginjal.

Pada bulan November 2016, Abdee Slank melalukan transplantasi ginjal di Singapura.

Kondisi ini memaksa ia harus istirahat dan tak terlibat dalam aktivitas bermusik bersama Slank.

"Kami (Slank) sudah lama ingin meluruskan berita yang beredar bahwa saya keluar dari Slank. Saya enggak keluar dari Slank. Yang benar, saya cuti, istirahat, untuk waktu sekitar delapan bulan sampai setahun," kata Abdee dalam jumpa pers bersama rekan-rekan Slank-nya di pusat kegiatan mereka, Jalan Potlot III No 14, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Minggu (22/3/2015) siang. (*)

(6 Selebriti Wanita Meraih Gelar S2, Salah Satunya Ashanty yang Lulus Magister Bisnis)