Find Us On Social Media :

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Telah Menjadi Tahanan Kejaksaan

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:34 WIB

Galih Ginanjar saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, pada Kamis (24/10/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu, ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan. (*)