Find Us On Social Media :

Tak Didampingi Barbie Kumalasari di Persidangan, Galih Ginanjar Tunjukkan Raut Wajah Sendu dengan Mata Sembab Saat Ditanya Soal Keretakan Rumah Tangga

By Nopsi Marga, Jumat, 25 Oktober 2019 | 08:49 WIB

Galih Ginanjar saat ditemui tim Grid.ID di kantor Kejaksaan Negeri, pada Kamis (24/10/2019).

Grid.ID - Kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah memasuki babak baru.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (24/10/2019) kemarin.

Ya, kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ini telah masuk tahap dua.

"Kami sudah menerima tahap 2 atas nama 3 tersangka, Pablo, Rey, dan Galih," kata Anang saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, pada Kamis (24/10/2019).

Baca Juga: Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Telah Menjadi Tahanan Kejaksaan

"Penuntut umum sudah menjalani pemeriksaan 3 tersangka, setelah periksa barang bukti dan lain-lain. Sudah dinyatakan lengkap," sambungnya.

Meski telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri, trio ikan asin ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan jarak lokasi persidangan.

"Pertimbangannya untuk memudahkan dalam persidangan. Biar mereka berangkat bareng-bareng," ucap Anang lagi.

Trio ikan asin ini menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Baca Juga: Dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Begini Kondisi Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar