Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Bebebrapa jam lalu sempat heboh berita mengenai seorang pengemudi yang tak terima di tilang.
Lalu dalam sebuah tayangan video yang beredar, ibu-ibu tersebut menggigit tangan polisi.
Nah, kali ini sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik wanita tersebut beredar luas.
Dari pesan berantai yang beredar di kalangan pengguna WhatssApp, termasuk wartawan Grid.ID, laporan polisi itu memperlihatkan identitas si wanita dengan jelas.
( BACA : Berapa Lama Batas Makanan Beku Aman Untuk Dikonsumsi? )
Dalam surat tersebut pelapor atau polisi yang digigit berinisial EHS.
Sementara terlapor atau yang mengigit berinisial ATK.
Laporan ini membeberkan kronologi penilangan di Kudus pada 22 Februari 2018.
Dalam surat yang beredar pada Hari Kamis (22/2018), dijelaskan sekitar pukul 06.30 WIB, EHS sedang bertugas mengatur lalu lintas.
( BACA : Khasiat Tersembunyi 6 Siung Bawang Putih Panggang )
EHS mendapati ATK sedang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm.
Kemudian EHS menghentikan ATK.
EHS meminta pada ATK untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara dan ATK tidak bisa menunjukkan.
ATK beralasan sedang surat-surat kelengkapan berkendara miliknya dibawa oleh anaknya.
( BACA : Menyita Perhatian Netizen, Ternyata Begini Bentuk Anting Raisa Andriana. Penasaran? )
EHS kemudian mencabut kunci motor yang dikendarai ATK.
Namun ATK malah menggigit tangan Kanan EHS.
Dalam Surat tersebut ATK diketahui berusia 44 tahun.
Ia juga disebutkan sebagai seorang ibu rumah tangga dan tinggal di Desa Jepang Pakis, Kabupaten Kudus.
(*)