Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Siang ini, Kamis (22/02/2018), para artis, manajer, dan produser Indonesia ramai-ramai mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendatangani deklarasi terkait dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
(BACA JUGA : Kuasa Hukum Benarkan Roro Fitria Telah Jual Mobilnya)
Acara penandatanganan deklarasi tersebut difasilitasi dan diprakarsai oleh Polres Jakarta Selatan sebagai bentuk komitmen Polisi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Dimulai pada pukul 14.20 WIB, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh kalangan artis ibu kota.
Di antaranya ialah Ramzi, Elly Sugigi, Gilang Dirga, Stefan William, Ammar Zoni, Mongol Setres, Mosidik, hingga Arie Kriting.
(BACA JUGA : Terbiasa Melakukan Ritual Kejawen, Roro Fitria Minta Hal Berbeda Pada Keluarga dan Kuasa Hukum)
Mereka menandatangani deklarasi yang berisikan 6 poin, dengan salah satu poin di antaranya bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti telah menyalahgunakan narkoba.
Simak Langsung Videonya
(BACA JUGA : Biasa Hidup Mewah, Roro Fitria Terkadang Menangis Harus Mendekam Bersama 3 Orang Lebih Dalam Satu Kamar)
(*)