Gianto pun dijemput dan diantar oleh korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga dengan plat L 1239 XD menuju ke Pondok Maritim, wilayah Surabaya Selatan.
Setelah sampai di lokasi, Gianto pun meminta Rusdianto untuk mengantarkannya lagi ke Graha Family.
Di tengah perjalanan, kira-kira di belakang National Hospital, Gianto mendadak meminta korban untuk berhenti.
Baca Juga: Sering Menjadi Lokasi Kecelakaan, 3 Kisah Mistis yang Terjadi di Tol Cipularang ini Bikin Merinding!
"Korban spontan menghentikan laju mobil yang dikemudikannya," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruhan AKP Dewa Putu Prima YP, seperti yang Grid.ID lansir dari Surya.
"Dia tidak sadar kalau di situlah tersangka (Gianto) akan menghabisinya," terangnya.
Lebih lanjut, Dewa menjelaskan kalau Gianto membunuh korbannya dengan menggunakan tali tampar.
Tali itu ia lilitkan di leher korban dari kursi belakang hingga korban tak bernyawa.
"Kemungkinan saking kuatnya tarikan tersangka, akhirnya korban tak berdaya dan meninggal dunia," lanjut Dewa.
"Dari hasil autopsi juga menjelaskan, penyebab korban meninggal dunia karena jeratan kuat di lehernya yang membuat saluran pernafasannya terhenti," lanjutnya.