Setelah korbannya tak bernyawa, Gianto kemudian mengambil alih kendali setir dan berangkat menuju Malang.
"Tersangka berniat membuang mayat tersebut di kawasan kebun teh Lawang namun tidak jadi, dan selanjutnya pelaku menuju arah Surabaya melalui pintu tol Purwodadi," kata Dewa.
Jasad korban pun kemudian dibuang Gianto di pinggir jalan Tol Malang-Pandaan kilometer 72.400/B pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 17.10 WIB.
Setelah itu, Gianto pergi ke Masjid Cheng Hoo, Pandaan untuk membuang HP milik korban.
Gianto pun kembali ke Surabaya membawa mobil hasil rampasannya untuk kemudian dijual.
"Pengakuannya, tersangka memiliki hutang. Makanya nekat melakukan itu. Memang niat dari awal mau merampas dan menjual mobil hasil rampasan itu," ungkap Dewa.
Baca Juga: Viral! Jenazah Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pinrang pada Tengah Malam, Pihak Kepolisian Buka Suara
Namun belum sempat terjual, Gianto sudah lebih dulu diciduk polisi.
Sementara itu, jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian atau pada Rabu (23/10/2019) oleh seorang pengendara yang lewat.
(*)