Grid.ID - Seorang remaja berinisial WN (15) telah diculik oleh MFK (39) sejak Desember 2016.
WN, yang kala itu masih duduk di kelas 1 SMP di Tangerang, Banten tak menyangka akan bisa menjelajahi kota-kota di Indonesia dengan cara yang sangat tidak terduga.
MFK telah menjanjikan uang berlimpah kepada WN, asal ia mau ikut dirinya meminta dana sosial dari masjid ke masjid.
MFK kini menjadi tersangka untuk sejumlah kasus, yaitu penipuan, penculikan, dan pencabulan.
(BACA: Seram, Tak Cuma Dibuntuti, 4 Selebriti Korea Ini Juga Pernah Hampir Diculik oleh Fans Fanatik Loh!)
Tapi semua aksinya itu terhenti di Tambun, Bekasi saat WN dan MFK ditangkap warga sekitar.
"Waktu itu saya dijanjikan dapat uang sebesar Rp 1 juta setiap hari. Saya ketemu di warnet, ketika itu juga punya masalah di rumah, ikut saja," kata WN di Mapolres Metro Bekasi Cikarang, Kamis (22/2/2018) seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
WN dan MFK pun memulai perjalanannya dari masjid ke masjid lain untuk mendapat belas kasihan pengurus masjid.
Dalam sehari, keduanya bisa mengunjungi lima sampai enam masjid.
Bermodalkan surat keterangan kehilangan serta surat keterangan mualaf, tersangka mengumpulkan dana dari pengurus masjid.
Uang yang mereka dapatkan dipakai untuk hidup sehari-hari, ongkos perjalanan, dan bermain warnet.
Diketahui WN dan MFK memang sangat gemar bermain di warnet.
Daerah yang keduanya jelajahi juga cukup jauh.
Mulai dari Medan, Padang, Jambi, Lahat, Palembang, Riau, Merak, Cilegon, Jabodetabek, sampai Jawa Timur.
WN mengaku selama itu mereka tidur di warnet dan memanfaatkan masjid untuk mandi.
"Namun dari yang dijanjikan diberi uang besar, nyatanya saya diberi uang jauh dari yang dijanjikan. Saya ingin pulang tapi selalu dihalangi," kata WN.
Kalau MFK sedang emosi, ia tak segan-segan memukuli WN dan mencabulinya.
WN mengaku sudah pernah dicabuli sebanyak dua kali.
Perjalanan keduanya berakhir di Tambun Utara setelah mereka menyambangi Masjid Jami Al-Qursiah untuk bertemu dengan Ustaz Ridwan Syakir.
MFW kesal karena tidak mendapatkan uang untuk biaya perjalanan kembali ke Merak, ia berkata kasar dan memaki-maki ustaz sehingga diamankan warga.
Hilangnya WN setahun lalu membuat keluarganya di Tangerang cemas.
"Anaknya memang suka pergi atas kehendaknya sendiri. Jadi kami tidak melapor ke polisi. Kami hanya cari namanya di data anak hilang. Saya tahu dia di Tambun dari postingan di Facebook," kata S, saudari korban yang datang bersama sang ayah untuk menjemput korban.
(BACA: Kisah Dua Orang Bersaudara yang Diculik dan Dipaksa Tampil Sebagai Orang Aneh Di Pertunjukan Sirkus)
WN berjanji akan melanjutkan sekolahnya yang sempat terputus.
Tersangka MFW kini dijerat pasal berlapis, pertama untuk tindakannya menguntungkan diri sendiri dengan meminta uang dari masjid ke masjid.
Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Terkait tindakannya menculik dan melakukan pencabulan, tersangka terjerat dengan Pasal 82 dan 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Remaja Ini Diculik Selama Setahun, Bagaimana Kisahnya?