Grid.ID - Ada beberapa langkah melawan tindakan revenge porn seperti yang pernah dilakukan Galih Ginanjar pada Fairuz Arafiq.
Pasalnya, Galih Ginanjar diketahui pernah membeberkan kehidupan ranjangnya dengan Fairuz A Rafiq, sehingga perlu dilakukan langkah melawan tindakan revenge porn.
Langkah melawan revenge porn seperti yang dilakukan Galih Ginanjar pada Fairuz Arafiq terbagi jadi beberapa hal.
Seperti yang diketahui, perseteruan antara Galih dengan mantan istrinya Fairuz A Rafiq sempat mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Galih secara terang-terangan membeberkan hubungan ranjangnya dengan sang mantan istri di YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.
Perkara yang tayang di YouTube soal kasus ikan asin itu pun menjadi sorotan publik begitu lamanya.
Bahkan, saat ini, Galih Ginanjar harus mendekam di balik jeruji penjara akibat perbuatannya tersebut.
Perbuatan Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq termasuk kategori revenge porn.
Baca Juga: Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Telah Menjadi Tahanan Kejaksaan
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendefinisikan revenger porn sebagai bentuk khusus malicious distribution yang dilakukan dengan menggunakan konten-konten pornografi korban atas dasar balas dendam.
Pernyataan tersebut seperti yang termuat dalam Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018 silam.
Malicious distribution sendiri merupakan istilah bagi pengguna teknologi untuk menyebarkan konten yang merusak reputasi korban terlepas dari kebenarannya.
Dengan demikian, revenge porn termasuk kategori kekerasan seksual berbasis siber dan memiliki dampak untuk korban di dunia nyata.
Selain itu, berdasarkan data dari Komnas Perempuan, kasus revenge porn yang diadukan sekitar 61 persen sepanjang 2018.
Kasus yang diadukan pun merupakan intimate partner violence, baik dalam bentuk pacaran maupun rumah tangga.
Dari 97 jumlah aduan kekerasan terhadap perempuan di dunia maya yang dilaporkan ke Komnas Perempuan, kasus revenge porn mendominasi, dengan 41 kasus (33 persen).
Hal itu lantaran sebagian besar masyarakat jarang yang memihak pada korban, hingga kecanggihan gadget yang disalah gunakan.
Padahal kasus tersebut bisa memiliki sanksi hukum, terkait UU Pornografi.
Oleh karena itu ada beberapa langkah melawan tindakan revenge porn, yaitu.
1. Kembali pada Keluarga
Bila kamu mengalami revenge porn, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencari dukungan orang-orang sekitar, terutama keluarga.
Jika tidak dekat dengan keluarga, coba bicarakan pada organisasi perempuan atau aktivis pembela wanita.
2. Cari Bantuan Hukum
Usai mencari dukungan dari orang terpercaya, hal yang dilakukan mencari bantuan hukum.
Baca Juga: Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar Dikabarkan akan Bercerai, Unggahan Indra Tarigan Jadi Sorotan!
Kamu bisa mendapatkan bantuan hukum melewati lembaga organisasi terdekat, seperti LBH APIK.
LBH APIK merupakan lembaga yang punya banyak pengalaman isu-isu perempuan di berbagai daerah.
Selain itu, kamu bisa mendapatkan bantuan hukum lewat informasi internet atau terdekat dengan daerahmu.
3. Cari Bantuan Psikolog
Baca Juga: Galih Ginanjar Sering Ngambek, Barbie Kumalasari Malah Doa Agar Berjodoh dengan Boy William
Selain mendapat bantuan hukum sosok psikolog juga penting untuk menguatkan mental dan emosimu.
Pasalnya, tak sedikit korban revenge porn mengalami ketakutan hingga gangguan emosional dan psikis.
4. Menonaktifkan Media Sosial
Kamu juga harus menonaktifkan medsos agar mengurangi beban pikiran.
Jika perlu, ganti nomor telepon dan ponsel agar tidak dapat dihubungi oleh pelaku.
Namun sebelumnya kamu harus menyimpan bukti percakapan atau ancaman yang dikirimkan pelaku.
5. Terima Konsekuensi
Setelah melakukan berbagai upaya, kamu juga harus berlapang dada untuk menerima konsekuensi.
Pasalnya, apa pun yang terjadi merupakan sebuah pembelajaran hidup yang harus selalu di harapi dengan berani. (*)