Find Us On Social Media :

Hilang Kontak Selama 2 Hari, Ibunda Putri Amelia Hanya Bisa Menangis Saat Tahu Sang Putri Tersandung Kasus Prostitusi Online

By Nopsi Marga, Minggu, 27 Oktober 2019 | 09:02 WIB

Keluarga Putri Amelia syok

Ibunda Putri bahkan tak henti menangis mendengar kasus yang menimpa anaknya.

Heri juga takut jika sang keponakan dijebak oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Dari kabar terbaru, Putri ditetapkan tak bersalah dalam kasus prostitusi online di Kota Batu itu.

Polda Jatim menetapkan JL sebagai muncikari sebagai tersangka.

Baca Juga: Artis Pelaku Prostitusi di Kota Batu Terbukti Putri Pariwisata, Berikut Ciri-ciri Lengkap PA yang Dibekuk Bersama 2 Pria

"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," ungkap Barung.

Putri juga akan dipulangkan pada Minggu (27/10/2019).

"PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu pihak keluarga menjemput Putri.

"Besok Minggu orangtua PA akan menjemputnya,” kata Barung.

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Internasional di Jawa Barat Terungkap, PSK hingga Ladyboy Dijajakan Pakai Mobil Keliling Bak Jualan Tahu Bulat

(*)