Find Us On Social Media :

Hilang Kontak Selama 2 Hari, Ibunda Putri Amelia Hanya Bisa Menangis Saat Tahu Sang Putri Tersandung Kasus Prostitusi Online

By Nopsi Marga, Minggu, 27 Oktober 2019 | 09:02 WIB

Keluarga Putri Amelia syok

Grid.ID - Lagi-lagi jajaran Polda Jatim membongkar kegiatan prostitusi online.

Polda Jatim mengamankan empat orang di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi online.

Keempat orang yang diduga terlibat diamankan di Hotel Purnama Kota Batu pada Jumat (25/10/2019) malam.

Melansir laman Surya Malang, Minggu (27/10/2019), dari keterangan pihak berwajib, empat orang yang terlibat merupakan muncikari berinisial JL (51), seorang sopir yang mengantarkan. 

Baca Juga: Putri Amelia Hilang Kontak 2 Hari Sebelum Terciduk Kasus Prostitusi, sang Putri Pariwisata 2016 Juga Sempat Minta SKCK untuk Jadi Staf DPR

Pemesan berinisial AF yang merupakan warga bekasi, dan seorang publik figur berinisial PA.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa sosok publik figur berinisial PA merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016, Putri Amelia Zahraman (23).

"Iya, PA ini Putri Pariwisata," kata Barung kala ditemui Surya Malang, Sabtu (26/10/2019).

Ketika digerebek, terdapat dua pelaku yang tengah melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Prostitusi Putri Pariwisata 2016, Muncikari Punya Cara Khusus untuk Jual Kemolekan Putri Amelia

Kanit 5 Subdit 3 Jatanrans Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman membenarkan hal itu.

Fakta tersebut sontak mengejutkan berbagai pihak, tak terkecuali bagi keluarga Putri.

Keluarga Putri Amelia yang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur mengaku syok mendengar kabar Putri tersandung kasus.

Pasalnya pihak keluarga mengungkapkan bahwa Putri tak bisa dihubungi selama dua hari.

Baca Juga: Ditemukan Alat Kontrasepsi Hingga Dibooking dari Jakarta, Sosok Wanita yang Diciduk Saat Berhubungan Badan di Hotel Batu Ternyata Putri Pariwisata

Paman PA, Heri bahkan baru mengetahui keponakannya tersandung kasus melalui berita yang beredar di media sosial.

"Saya belum tahu menahu soalnya itu masih simpang siung," ungkap Heri saat ditemui Wartawan Tribunkaltim.com

Putri juga sempat tak bisa dihubungi pihak keluarga selama dua hari.

Heri mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendapat kabar kasus Putri dari teman sang artis.

Baca Juga: Video Detik-detik Putri Pariwisata Berinisial PA Diciduk Polisi Usai Kepergok Berhubungan Badan dengan Pria Hidung Belang di Kamar Hotel

Ibunda Putri bahkan tak henti menangis mendengar kasus yang menimpa anaknya.

Heri juga takut jika sang keponakan dijebak oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Dari kabar terbaru, Putri ditetapkan tak bersalah dalam kasus prostitusi online di Kota Batu itu.

Polda Jatim menetapkan JL sebagai muncikari sebagai tersangka.

Baca Juga: Artis Pelaku Prostitusi di Kota Batu Terbukti Putri Pariwisata, Berikut Ciri-ciri Lengkap PA yang Dibekuk Bersama 2 Pria

"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," ungkap Barung.

Putri juga akan dipulangkan pada Minggu (27/10/2019).

"PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu pihak keluarga menjemput Putri.

"Besok Minggu orangtua PA akan menjemputnya,” kata Barung.

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Internasional di Jawa Barat Terungkap, PSK hingga Ladyboy Dijajakan Pakai Mobil Keliling Bak Jualan Tahu Bulat

(*)