Laporan Wartawan Grid.lD, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Nggak semua barang yang bebas beredar di Indonesia juga bisa bebas kamu temukan di negara-negara lain loh!
Contohnya, baby walkers yang biasa digunakan untuk melatih bayi berjalan, ternyata dilarang penggunaannya di Kanada sejak tahun 2004.
Bahkan kamu bisa dikenai denda $100 ribu atau sekitar Rp 1,37 miliar kalau ketahuan memakainya.
Nggak cuma baby walker, ada beberapa hal lainnya seperti memelihara ikan mas, jins biru, sampai memakai high heels yang dilarang dilakukan atau terjadi di negara lain!
Wah, kira-kira apa aja dan kenapa bisa dilarang ya?
1. Kegemukan
Kalau kamu tinggal di Jepang dan berusia sekitar 40 hingga 74 tahun serta bekerja di sebuah perusahaan, hati-hati, jangan sampai mengalami kegemukan ya!
Jepang memang melarang keras masyarakatnya untuk bertubuh gemuk, kecuali untuk para pegulat sumo.
Bahkan, mereka punya aturan tersendiri tentang batas lingkar pinggang yang ideal bagi para pekerja.
Melansir laman Reader's Digest, kalau kamu punya lingkar pinggang yang melebihi aturan, kamu akan diberikan "anjuran berdiet" dan perusahaan tempatmu bekerja bisa kena sangsi!
2. Tatanan rambut mullet dan kuncir kuda
Iran punya aturan khusus tentang gaya rambut bagi masyarakatnya.
Untuk para laki-laki, dilarang keras menggunakan potongan rambut model mullet atau gondrong a la 80an.
Sementara para wanita dilarang menata rambutnya dengan cara kuncir kuda.
3. Dalaman berenda
Beberapa wanita kerap menggunakan pakaian dalam yang berhiaskan renda agar tampak lebih seksi di mata pasangannya.
Sayangnya, wanita-wanita di Rusia, Belarus, dan Kazakhstan justru dilarang keras mengenakan pakaian dalam yang berhiaskan renda.
Aturan ini mulai diterapkan pada tahun 2013.
Aturan lengkapnya menyebutkan bahwa pakaian atau kain yang menempel pada tubuh harus dibuat dari bahan katun dengan prosentase minimal 6%.
4. Mengunyah permen karet
Jangan sekali-kali mengunyah permen karet di Singapura karena ini adalah tindakan ilegal.
Menurut Pemerintah Singapura, permen karet punya dampak buruk terhadap kesehatan seseorang.
Kamu bisa dikenai denda sebesar 100 ribu Dolar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar kalau ketahuan mengunyah dan memiliki permen karet.
5. Memelihara ikan mas koki dalam akuarium bulat
Kedengarannya memang aneh, tapi percayalah bahwa Pemerintah Italia terutama di Ibu Kota Roma melarangmu untuk memelihara ikan mas koki dalam akuarium yang berbentuk bulat.
Alasannya, tindakan ini dianggap menyiksa binatang karena akuarium bulat tidak menyediakan cukup oksigen untuk si ikan.
Saat ikan mas koki kekurangan asupan oksigen, mereka bisa mengalami kebutaan.
6. Memakai high heels
Ladies, kalau kamu mau liburan ke Yunani, mending nggak usah masukkan high heels ke dalam daftar barang bawaanmu karena negara ini melarang penggunaan sepatu hak tinggi.
Aturan ini terutama diterapkan di wilayah situs-situs bersejarah.
Ujung high heels yang runcing bisa melukai lantai bangunan berserjarah dan merusaknya.
Mendingan pakai sneakers atau yang lebih nyaman, sendal jepit!
7. Jins biru
Blue jins atau jins biru dilarang keras dipakai di Korea Utara.
Tapi kamu masih bisa memakai jins berwarna hitam kok.
Jins biru dianggap sebagai sesuatu yang "Amerika banget", negara yang paling dibenci oleh Korea Utara.
Duh, harus hati-hati ya kalau berkunjung ke negara-negara tadi! (*)