Find Us On Social Media :

Terjadi Kesilapan Administrasi, Kriss Hatta Merasa Dirugikan dan Harus Pulang ke Lapas Tanpa Jalani Sidang

By Rissa Indrasty, Senin, 28 Oktober 2019 | 17:17 WIB

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 13.52 WIB, hari ini, Senin (28/10/2019).

Kriss Hatta bersiap akan menjalani sidang atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap aktor Anthony Hillenaar.

Agenda sidang kali ini adalah pemanggilan atau mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Dadakan tentang Kasus Penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar, Kriss Hatta Merasa Ada Kejanggalan

Padahal seharusnya sidang Kriss Hatta digelar besok, Selasa (29/10/2019).

Kriss Hatta pun mengaku ada kejanggalan terhadap jadwal sidangnya yang dipercepat dan digelar secara dadakan kali ini.

Lalu sekitar pukul 15.18 WIB, Kriss Hatta didampingi kuasa hukumnya tiba-tiba berjalan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hadiri Persidangan, Kekasih Siap Jadi Saksi Bagi Kriss Hatta

Ternyata memang benar, ada kesalahan jadwal sidang Kriss Hatta yang seharunya digelar besok.

Sehingga Kriss Hatta harus kembali pulang ke Lapas Cipinang dan akan menjalani sidang sesuai jadwal sebenarnya besok, Selasa (29/10/2019).

"Barusan kami dikonfirmasi pihak kejaksaan bahwa hari ini memang ada kesilapan administratif," ungkap kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Nota Keberatan Ditolak, Perkara Kriss Hatta Siap Dilanjutkan

Suratman Usman mengungkapkan, meski kesalahan jadwal sidang terjadi, tetapi Kriss Hatta tetap taat mendatangi pengadilan.

"Kami tetap menganggap Kriss adalah pihak yang beriktikad baik mengikuti proses walaupun ada miss tentang waktu," ungkap Suratman Usman.

"Kami akan tetap jalani proses yang dilakukan oleh pengadilan," imbuhnya.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mendikbud Nadiem Makarim Berikan Pesan untuk Generasi Muda

Tentunya kesalahan ini merupakan kesalahan yang kurang baik yang dilakukan pihak pengadilan.

"Kami anggap ini satu momentum yang kurang bagus, karena seharusnya sesuai dengan keputusan majelis hakim bahwa sidangnya besok, Selasa," ungkap pengacara Kriss Hatta yang lain, Suratman Usman.

Suratman Usman juga merasa hal ini tentu merugikan kliennya dan merasa diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: Sudah Baca Buku yang Diberikan Fans pada Sidang Sebelumnya, Jefri Nichol Berterima Kasih dan Berharap Penggemar Tetap Setia Mendukungnya

"Ya, tentu. Tentu saja. Kami menginginkan tentu ada kesetaraan ya di depan hukum bahwa tidak bisa seseorang ditahan seperti ini lalu diperlakukan sewenang-wenang saya kira ya,"  ungkap Suratman Usman.

"Nah untuk itu kami minta supaya hal seperti itu tak perlu terulang lagi," tambahnya.

Seperti yang diketahui, masalah ini berawal ketika Kriss Hatta saat itu memukul seseorang karena membela teman wanitanya yang digoda oleh seseorang yang merupakan rekan dari Anthony Hillenaar.

Baca Juga: Akan Bacakan Sendiri Nota Pembelaan dari Tuntutan JPU di Sidang Nanti, Jefri Nichol: Masa Aku yang Melakukan Pengacara yang Minta Maaf

Lalu, Anthony Hillenaar yang saat itu berada di lokasi kejadian mencoba memisahkan pertengkaran, tetapi bogeman dan sasaran kemarahan justru didapatkannya dari Kriss Hatta.

Akhirnya Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta kepada pihak yang berwajib. (*)