Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Perbuatan tak terpuji kembali diperlihatkan oleh oknum Kepala Sekolah di Banda Aceh.
Kepala sekolah tersebut diketahui berinisial AW (43).
Bukan memberikan contoh yang baik, AW justru kepergok tengah ngamar bersama wakil sekolah di sebuah hotel.
Melansir dari Serambinews.com, keduanya tertangkap basah di Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Minggu (27/10/2019).
AW ditangkap sekitar pukul 04.00 bersama dengan seorang pria berinisial HO (35) yang menjabat sebagai wakil sekolah.
Usut punya usut, penangkapan keduanya diprakarsai oleh suami dari AW sendiri.
Saat penggrebekan suami AW ternyata ikut serta bersama dengan petugas Satpol PP ke lokasi.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat membeberkan jika pihaknya memang mendapatkan informasi perihal adanya pasangan yang bermalam di sebuah hotel.
Usai mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi.
Suami pelaku pun meminta ikut serta untuk memastikan secara langsung.
"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.
"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.
Benar saja, saat tiba di lokasi dan menemukan istrinya di dalam kamar, suami AW sempat mengamuk dan ingin memukul selingkuhan istrinya.
Petugas kemudian segera mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke kantor polisi.Menurut laporan, saat diinterogasi AW mengaku hanya sebatas melakukan ciuman dan pelukan dengan HO.
Namun pernyataan berbeda justru dilontarkan oleh HO.
Baca Juga: Pasca Digrebek Sandy Tumiwa, Begini Tanggapan Kekasih Tessa Kaunang
Melansir dari Suryamalang, HO yang diinterogasi terpisah mengaku memang sudah berhubungan badan dengan atasannya itu.
Berdasarkan informasi hubungan cinta terlarang antara keduanya sudah berlangsung selama tiga bulan lamanya.
Intensitas saling bertemu itulah yang akhirnya memunculkan bibit-bibit ketertarikan satu sama lain.
HO sendiri diketahui sebagai duda beranak dan mengaku sudah bercerai dengan istrinya.
Sampai saat ini, keduanya telah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
Keduanya dikabarkan akan ditahan selama 20 hari untuk proses penyelidikan lanjutan.
(*)