Sebab tak hanya mengamankan ketiganya, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," ungkap Frans.
Sementara itu melansir dari Tribun Seleb, ibunda dari PA akhirnya angkat bicara.
Atas kabar penangkapan anaknya itu, Melly Yunida mengaku anaknya tidak bersalah.
"Putri bisa pulang, berarti tidak bersalah," tuturnya.
Seperti yang diketahui, Polda Jatim memulangkan PA karena statusnya dalam kasus prostitusi online sebagai saksi korban.
Menurut keteragan sang ibunda, Putri Amalia akan pulang ke Jakarta untuk mengurus semua keperluan, sebelum kembali ke Balikpapan.
"Iya pulang ke Jakarta dulu, ngurus semua keperluannya, terus balik ke Balikpapan," imbuh Melly Yunida.
Ia juga menjelaskan bahwa anaknya telah memberitahu kabar tersebut dan menghubunginya.
Ia mengabarkan bahwa dirinya sehat dan diperlakukan baik oleh pihak kepolisian karena dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
(*)