Pengumuman rencana pembukaan rekrutmen CPNS 2019 disampaikan melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Berbeda dengan sebelumnya, penerimaan CPNS 2019 tidak membuka lowongan formasi tenaga administasi lantaran jumlahnya telah hampir separuh dari total di Indonesia.
Meski begitu, pemerintah membuka sejumlah 197.111 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga, dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Selain itu, bila sebelumnya informasi terkait pendaftaran CPNS bisa dilihat di link SSCN, kali ini akan dilakukan di link yang berbeda.
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pengumuman dan pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/
Selain itu, Mohammad Ridwan, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengungkapkan syarat yang harus dimiliki pelamar CPNS 2019.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Ketahui 10 Tahapan Pendafatrannya Berikut ini
Syarat wajib yang harus diunggah di laman SSCASN BKN antara lain sebagai berikut.
"Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Terkait persyarakat khusus akan diinformasikan instansi yang membuka formasi CPNS 2019.