Find Us On Social Media :

4 Fakta Pemandu Karaoke Tewas dan Dicor di Dalam Bak Mandi di Kendal, Hal Sepele Jadi Motif Pembunuhan

By Irene Cynthia Hadi, Sabtu, 24 Februari 2018 | 17:43 WIB

Pemandu karaoke tewas

Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Kasus kriminal sadis kembali terjadi.

Kali ini menimpa seorang pemandu karaoke bernama Fitri Anggraeni (24) di Desa Margosari, Limbangan, Kendal, Jawa Tengah.

Fitri ditemukan di sebuah rumah dengan kondisi sudah meninggal dunia dan dicor di dalam bak mandi.

Simak fakta-faktanya berikut ini.

(BACA JUGA 12 Foto Artis Saat Nggak Pake Make Up Ini Bikin Pangling! Awas! Nomor 7 dan 12 Bikin Kaget!)

1. Hilang selama beberapa hari

Ibu Fitri yakni Sumiyati menuturkan bahwa ia kehilangan anaknya sejak seminggu yang lalu.

Dilansir dari Tribun Jateng, ada sosok tak dikenal yang menjemput anaknya.

2. Dicor di kamar mandi agar tidak bau

Dilansir dari Tribunnews, Fitri ditemukan dalam kondisi dicor di bak mandi di rumah tersangka yakni Didik (28).

Sebelum dicor, korban dicekik sampai tewas.

Pelaku mengecor tubuh Fitri sebanyak 3 lapis agar tidak bau.

(BACA JUGA Deretan Kejanggalan Dalam Foto dan Video Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Netizen: Settingan?)

3. Korban ditemukan karena pelaku melakukan aksi begal

Dilansir dari Tribun Jateng, pelaku bernama Didit ternyata diringkus usai membegal orang d Desa Tampingan, Kecamatan Boja Kendal, Jumat (23/2/2018).

Polisi lalu datang ke rumah tersangka di Puguh Poja, Kendal lalu menemukan korban.

Saat ditemukan, korban sudah meninggal dan dicor selama 6 hari.

(BACA JUGA Dulu Begini, Sekarang Bling-bling, Inilah 7 Foto Transformasi Mulan Jameela, Kecilnya Ternyata Cantik Banget!)

4. Motif pelaku

Dilansir dari Tribun Jateng, motif tersangka adalah karena ia jengkel terhadap korban.

Didik jengkel karena saat ditagih membayar hutang, korban mengeluarkan kata-kata kasar.

"Keterangan tersangka bahwa saat itu dia jengkel terhadap korban. Karena saat ditagih untuk membayar hutang, korban malah mengatakan kata-kata kasar," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, seperti dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng.

(*)