Find Us On Social Media :

Kejam! Dituduh Mencuri Cincin Tetangga, Gadis di NTT Disetrum Hingga Disiksa Pejabat Desa dan Warga Kampungnya

By Siti Maesaroh, Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:04 WIB

Korban saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Kejadian yang menimpa seorang gadis di Nusa Tenggara Timur ini benar-benar tak berperikemanusiaan.

N (16) harus menahan rasa sakit usai dianiaya pejabat desa dan warga dengan membabi buta.

Melansir dari Kompas.com, kejadian nahas itu terjadi di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT.

Baca Juga: Dianiaya Pacarnya, Siswi SMA di Ogan Ilir Ternyata Masih Hidup Usai Ditemukan dan Diselamatkan

Usut punya usut, aksi main hakim sendiri tersebut dipicu karena hilangnya sebuah cincin milik seorang warga.

Tak tahu apa yang membuat curiga, korban N dituduh telah mencuri cincin tersebut dari rumah Marince Molin.

Rumah korban dengan Marince memang berjarak dekat, kira-kira sekitar 20 meter.

Baca Juga: Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung dengan Luka Benjol di Kepala, Tetangga Mengaku Dengar Suara Benda Terjatuh dari Rumah Pelaku

Itulah sebabnya Marince yang saat itu mengetahui cincinnya hilang, langsung memberi tahu kakaknya yang langsung berteriak dan mengatakan jika N yang mencuri.

Melansir dari Pos Kupang pada Senin (28/10/2019), usai dituduh mencuri, Kepala Dusun yang bernama Margareta datang dan menggeledah tubuh korban.