Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kejadian yang menimpa seorang gadis di Nusa Tenggara Timur ini benar-benar tak berperikemanusiaan.
N (16) harus menahan rasa sakit usai dianiaya pejabat desa dan warga dengan membabi buta.
Melansir dari Kompas.com, kejadian nahas itu terjadi di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT.
Baca Juga: Dianiaya Pacarnya, Siswi SMA di Ogan Ilir Ternyata Masih Hidup Usai Ditemukan dan Diselamatkan
Usut punya usut, aksi main hakim sendiri tersebut dipicu karena hilangnya sebuah cincin milik seorang warga.
Tak tahu apa yang membuat curiga, korban N dituduh telah mencuri cincin tersebut dari rumah Marince Molin.
Rumah korban dengan Marince memang berjarak dekat, kira-kira sekitar 20 meter.
Itulah sebabnya Marince yang saat itu mengetahui cincinnya hilang, langsung memberi tahu kakaknya yang langsung berteriak dan mengatakan jika N yang mencuri.
Melansir dari Pos Kupang pada Senin (28/10/2019), usai dituduh mencuri, Kepala Dusun yang bernama Margareta datang dan menggeledah tubuh korban.