Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kejadian yang menimpa seorang gadis di Nusa Tenggara Timur ini benar-benar tak berperikemanusiaan.
N (16) harus menahan rasa sakit usai dianiaya pejabat desa dan warga dengan membabi buta.
Melansir dari Kompas.com, kejadian nahas itu terjadi di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT.
Baca Juga: Dianiaya Pacarnya, Siswi SMA di Ogan Ilir Ternyata Masih Hidup Usai Ditemukan dan Diselamatkan
Usut punya usut, aksi main hakim sendiri tersebut dipicu karena hilangnya sebuah cincin milik seorang warga.
Tak tahu apa yang membuat curiga, korban N dituduh telah mencuri cincin tersebut dari rumah Marince Molin.
Rumah korban dengan Marince memang berjarak dekat, kira-kira sekitar 20 meter.
Itulah sebabnya Marince yang saat itu mengetahui cincinnya hilang, langsung memberi tahu kakaknya yang langsung berteriak dan mengatakan jika N yang mencuri.
Melansir dari Pos Kupang pada Senin (28/10/2019), usai dituduh mencuri, Kepala Dusun yang bernama Margareta datang dan menggeledah tubuh korban.
Namun, cincin yang yang dimaksudkan tidak ditemukan di tubuh korban, sehingga tidak ada barang bukti yang kuat.
Tetapi hal itu rupanya tak membuat mereka puas, bukannya dilepaskan Kepala Dusun justru sempat memukul N.
Setelahnya, tepatnya keesokan harinya Kepala Dusun menceritakan kejadian saat itu ke pamong desa dan Kepala Desa.
Kepala Desa bersama aparat desa kemudian langsung mendatangi korban dan membawanya ke rumah Marince.
Di situlah korban disiksa dan dianiya dengan disaksikan aparat desa tanpa ada yang berusaha untuk menghentikan.
Di rumah itu, korban N sempat disetrum dengan listrik, mereka memasukan tangan korban ke dalam ember yang sudah diisi air, lalu kabel listrik dialirkan ke dalamnya.
Tak sampai situ, korban dibawa ke posyandu dan diikat dengan tali, lalu Kepala Desa mengikat tangan N dan ditarik ke atas balok.
Baru setelah puas menganiaya korban, mereka melepas N kembali ke rumahnya.
Mengetahui kejadian itu, keluarga korban tak melaporkannya ke polisi karena kelurga N tak terlalu paham mengenai masalah hukum.
Baru setelah beberapa hari, video yang menunjukkan kekerasan yang menimpa N yang direkam oleh salah satu orang di tempat kejadian beredar di media sosial.
Bahkan video tersebut sampai di keluarga korban yang berada di Jakarta.
Tak terima, dan atas kesepakatan bersama keluarga, korban kemudian dirujuk untuk melakukan visum ke Puskesmas Seon.
Luka dan bekas-bekas kekerasan juga masih tampak terlihat jelas, setelahnya keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan jika kasus tersebut memang sudah dilaporkan ke pihaknya.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade dikutip dari Kompas.
Selain itu, menurut pengakuan Kapolsek Kobalima, AKP Marten Pelokila kasus itu sekarang sudah ditindaklanjuti.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.
(*)