Grid.ID - Sepasang kekasih harusnya saling mendukung satu sama lainnya, namun tidak dengan pasangan berikut ini.
Seorang pria Amerika Serikat bernama Alexander Urtula (22), justru memutuskan bunuh diri akibat ulah pacarnya sendiri.
Mirisnya, Alexander memutuskan untuk bunuh diri ketika dinanti-nanti oleh orangtuanya yang menghadiri acara wisudanya.
Mengutip CBS News, Alexander Urtula bunuh diri saat baru saja lulus jurusan Biologi di Boston College Amerika Serikat.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan aparat setempat, kasus bunuh diri kali ini tidak lah kasus biasa.
Diduga kuat, Alexander Urtula bunuh diri karena ulah pacarnya sendiri, Inyoung You (21).
Seorang jaksa bernama Racheal Rollins bahkan mengatakan, Inyoung You menyaksikan langsung saat kekasihnya, Alexander, melompat dari atas gedung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Alexander menerima kekerasan verbal, fisik, hingga mental selama 18 bulan berpacaran dengan Inyoung.
Gadis Korea itu kini menjadi tersangka utama dalam kasus bunuh diri Alexander Urtula.
Apalagi, aparat telah menemukan bukti kekerasan yang dilakukan Inyoung hingga mengakibatkan korban bunuh diri.
Baca Juga: Kementerian PU Ditemukan Tewas Dicor, Terungkap Tukang Gali Kubur Diberikan Upah Fantastis
Bukti tersebut merupakan 47 ribu pesan singkat yang dikirim oleh Inyoung kepada korban.
Dari 47 ribu pesan singkat itu, ratusan di antaranya berisi tulisan mengerikan yang ditulis Inyoung kepada Alexander.
Ratusan pesan itu berisi perintah agar Alexander bunuh diri dan mati.
Sang jaksa juga mengatakan, Inyoung selalu berusaha untuk memanipulasi dan menguasai kehidupan Alexander.
Untuk menguasai kehidupan korban, Inyoung mengancam akan menyakiti dirinya sendiri sehingga kekasihnya menyerah dan mau menurut.
Rencana Inyoung untuk menguasai kehidupan Alexander semakin mulus setelah ia tahu jika kekasihnya memiliki depresi akut.
"Dia memiliki kontrol total terhadap hidup Alexander, baik secara mental maupun secara emosional," ucap Jaksa Racheal Rollins.
Di hadapi dengan kasus kematian sang kekasih, Inyoung You justru kabur ke Korea Selatan.
Meski begitu, aparat setempat optimis tersangka akan mau pulang untuk menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)