Rendi yang mengaku sedang berada di Gebang saat kejadian itu berlangsung menuturkan kalau dirinya sedang mengantarkan paketan dan berniat untuk mampir ke apotik untuk membelikan obat titipan istrinya.
Rendi pun sempat mengarang cerita kalau dirinya panik saat tidak dapat menghubungi istrinya itu.
Namun akhirnya kepada polisi, Rendi pun mengaku juga telah membunuh sitrinya itu.
"Kalau menurut pengakuan tersangka R (Rendi), dia melakukan perbuatannya secara spontan. Dia merasa kecewa karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami. Istrinya tidak pernah cerita jika memiliki persoalan. Juga ada persoalan ekonomi. Hal itu memicu sakit hati sehingga dia melakukan perbuatan itu secara spontan," lanjut Alfian.
Baca Juga: Ifan Seventeen dan Juliana Mochtar Angkat Bicara Soal Konflik di Antara Keduanya
Dari informasi yang dihimpun, rumah tangga keduanya memang sedang mengalami masalah sejak bulan kelima.
Disebut persoalan dalam rumah tangga mereka berdua dipucu oleh sikap tertutupnya sang istri.
Disebut-sebut, Fani adalah sosok istri yang tertutup dan tidak mau menceritakan masalah apapun ke istrinya, termasuk juga kemana larinya uang bulanan yang diberikan Rendi kepadanya.
"Faktor kecewa karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami, juga ada persoalan ekonomi yang itu membuat pelaku sakit hati," ujar Alfian.
"Kadang kala saat pelaku meminta uang gaji yang sudah diberikan, korban menjawab uang tersebut sudah habis. Ini yang membuat pelaku kecewa dan merasa tidak dihormati sebagai seorang suami. Penusukan itu dilakukan secara spontan. Pisau penghabisan yang dipakai pelaku adalah pisau miliknya sendiri,"
Rendi menusuk sang istri pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.30 Wib ketika sang istri menemaninya tidur di kamar depan rumah Pasutri itu.
Sempat Melihat Album Pernikahan
Rendi yang bekerja sebagai penjaga malam di Afdeling Dampar itu sebenarnya sedang bekerja pada Minggu dini hari namun pamitan kepada rekannya untuk pulang lebih dulu pada pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Rendi beralasan ingin menengok istrinya yang sedang sakit.
Sampai di rumah, Rendi mengaku sempat melihat album pernikahannya dengan sang istri sebelum melancarkan aksi bengisnya itu.
Sekitar pukul 04.30 Wib, saat istrinya menemaninya tiduran di kasur, Rendi tiba-tiba saja mengambil pisau yang ada di kamar tersebut.
Dia menusukkan pisau itu ke perut sang istri, sambil membekap mulut istrinya dengan bantal.
Akibat perbuatannya, Rendi terjerat dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Dia pun juga terkena Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sama lamanya.
(*)