Terlanjut terbakar api cemburu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Lamongan itu menginterogasi istrinya.
Begitu pula dengan putri korban, Nur Alimah yang ikut menuding korban telah berselingkuh dengan mantan suamiya.
Dituding memiliki hubungan gelap dengan mantan menantunya, korban pun langsung menampiknya.
Meski begitu, kedua pelaku masih belum percaya.
Sang putri, Nur Alimah lantas memerintah korban untuk melakukan sumpah di atas kitab suci Alquran.
Namun, perintah itu langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.
Mendengar penolakan keluar dari bibir korban, kedua pelaku langsung naik darah.