Grid.ID - Seorang ibu asal Lamongan bernama Yuliani Rohmah (52), tak menyangka dirinya akan disiksa suami dan anaknya sendiri.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu dianiaya suaminya sendiri, Nurul Misbah (56).
Tak sendirian, Nurul Misbah juga dibantu oleh putrinya, Nur Alimah Hasanah (30) ikut menyerang korban yang notabene adalah ibu kandungnya sendiri.
Dikutip dari Tribun Madura, kekerasan yang dialami Yuliani Rohmah itu terjadi di rumahnya, pada Jumat (25/10/2019) lalu.
Penyiksaan ini terjadi lantaran kedua pelaku menduga korban telah berselingkuh.
Pasangan ayah anak itu menuduh korban telah berselingkuh dengan mantan menantunya, MTN.
MTN sendiri merupakan mantan suami dari anak korban, Nur Alimah Hasanah.
Terlanjut terbakar api cemburu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Lamongan itu menginterogasi istrinya.
Begitu pula dengan putri korban, Nur Alimah yang ikut menuding korban telah berselingkuh dengan mantan suamiya.
Dituding memiliki hubungan gelap dengan mantan menantunya, korban pun langsung menampiknya.
Meski begitu, kedua pelaku masih belum percaya.
Sang putri, Nur Alimah lantas memerintah korban untuk melakukan sumpah di atas kitab suci Alquran.
Namun, perintah itu langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.
Mendengar penolakan keluar dari bibir korban, kedua pelaku langsung naik darah.
Baca Juga: Pamer Kaki Mulus Berbalut Busana Belahan Dada Rendah, Cinta Laura Malah Disebut Mirip Angelina Jolie
Sang suami langsung melayangkan tinjunya ke arah korban sebanyak dua kali.
Sebelas dua belas dengan sang ayah, putri korban turut tega mengunuskan gunting tajam ke punggung korban sebanyak tiga kali.
Belum puas dengan penyiksaan yang mereka lakukan, Nurul Misbah dan Nur Alimah meminta korban untuk angkat kaki dari rumah.
Namun korban masih kekeh dengan penderiannya.
Apalagi, rumah yang kini ditempati kedua pelaku merupakan hasil jerih payah korban seorang diri.
Kesal ibunya tak bisa ia usir, sang putri malah pergi ke rumah saudaranya sembari membawa dokumen-dokumen penting milik korban.
Sedangkan suaminya, menyita handphone serta kunci mobil korban.
Baca Juga: Modus Hilangkan Santet, Seorang Ayah Nekat Perkosa Anak Kandungnya Selama 1 Tahun Hingga Hamil!
Meski mengalami luka tusuk akibat disiksa suami dan putrinya, korban tetap memaksakan diri untuk berangkat bekerja pada Sabtu (27/10/2019) pagi.
Namun sepulang kerja, korban melaporkan kekerasan yang ia alami kepada aparat Polres Lamongan.
Mengutip Surya, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengkonfirmasi kejadian KDRT tersebut.
"Tugas kita ya menangani laporan korban," ucap Wahyu.
Sebagai tindakan awal, pihaknya kini akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
(*)