Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
(BACA : Pesan Ojek Online, Penumpang Ini Malah Dicancel dan Disuruh Berenang, Loh kok?)
Pengadilan Blackfriars Crown Court kemudian menyidangkan kasus Berry pada 21 Februari 2018.
Hakim Clarke menyebut Berry sebagai 'pelaku berbahaya'.
Detektif Sam Cafferty, petugas investigasi dari Southwark CID, mengatakan, "Berry adalah orang berbahaya."
"Ia melakukan dua penganiayaan yang benar-benar brutal terhadap korban yang tidak bersalah."
Berry kemudian dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.(*)