Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Seorang pria telah menerima dakwaan dari polisi akibat perbuatannya.
Pria ini diduga lakukan beragam bentuk penganiayaan dan pelecehan terhadap dua putri kembarnya.
Melansir Dailymail tuduhan tersebut ditunjukkan terhadap Jerry Lee Curry (51).
Ia dituduh menyiksa dan menahan dua gadis kembarnya dalam waktu yang sangat lama.
(BACA : Kejam, Remaja Sengaja Masukkan Kucing ke Dalam Mesin Oven yang Menyala)
Keduanya saat ini sudah berusia 20 tahun dan mengalami kecacatan mental dan tingkah laku.
Menurut tuduhan tersebut, setidaknya 10 tahun Curry menahan kedua gadis kembarnya ini.
Dan selama itu pula Curry melakukan tindakan seperti menyiksa bahkan memperkosa kedua gadis kembarnya.
Sampai salah satu anaknya berhasil melarikan diri pada Mei tahun lalu.
(BACA : Dikira Babi liar, Seorang Pria Asal Indonesia Ditembak Mati Oleh Petani Malaysia)
Dia dilaporkan hilang oleh ibunya dan pihak berwenang menemukannya di tempat penampungan Salvation Army.
Pihak berwenang mengatakan bahwa Korban yang berhasil meloloskan diri ini menderita luka akibat pelecehan.
Korban mengatakan bahwa ayahnya berulang kali memasang rantai anjing erat-erat di sekitar satu atau kedua pergelangan kaki.
Lalu menghubungkannya dengan pintu kamar tidur orang tua untuk mencegahnya melihat pria.
(BACA : 2 Jam Dianiaya Pacar, Seorang Wanita Alami Pendarahan Parah di Kepalanya)
Dia bilang dia akan dirantai berhari-hari dengan tangan diikat di belakang punggungnya.
Korban lain, yang dua kali diimunisasi oleh Curry, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia tidak pernah diberikan cukup makanan ".
Sampel DNA dari Curry dan korban menegaskan bahwa dia adalah ayah kandungnya.
Curry didakwa melakukan tindak pidana kriminal tingkat pertama, menguntit, menyerang tingkat pertama dan kedua, pelecehan terhadap orang dewasa yang rentan, dan sejumlah pelanggaran kriminal anak-anak.(*)