Find Us On Social Media :

Heboh, Pengemis Tasikmalaya Terciduk Satpol PP, Tak Disangka Petugas Temukan Uang Bergepok-gepok

By Nindya Galuh Aprillia, Sabtu, 24 Februari 2018 | 23:03 WIB

Wanita pengemis ini menunjukkan beberapa gepok uang hasil mengemis

Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin

Grid.ID - Mengemis merupakan tindakan yang seharusnya dilarang.

Apa lagi bagi orang yang memiliki fisik sehat dan kuat untuk bekerja secara normal.

Tentu tidak dianjurkan mengemis, karena hal ini cenderung pada perbuatan malas dan hanya mengandalkan pemberian orang.

Namun, siapa sangka seorang pengemis yang baru-baru ini terciduk memiliki uang dengan jumlah fantastis hasil mengemis.

( BACA: Kebahagiaan Sheila Marcia di Hari Ulang Tahun Leticia Charlotte  )

Melansir dari akun Facebook Eris Riswandi, wanita yang diduga pengemis ini berinisial E.

Ia terciduk satpol PP di daerah Tasikmalaya.

Saat dirazia, wanita itu membawa uang sebersar Rp 45 Juta dan emas seberat 100 Gram.

Saat diinterogasi oleh petugas, uang dan emas tersebut didapatnya dari hasil mengemis.

( BACA : VIDEO : Mengintip Villa Ayu Ting Ting di Puncak Bogor Seharga Rp 7 Miliar )

Menurut informasi yang beredar, uang milik E tidak disita.

Namun, petugas memberikan surat perjanjian untuk tidak mengemis lagi dan dibina untuk bekal usaha (UKM).

(*)