Find Us On Social Media :

Tak Terima Anaknya Tinggal Kelas, Orang Tua Murid SMA di Jaksel Gugat Sekolah untuk Ganti Rugi Rp 551 Juta

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:56 WIB

Ilustrasi anak SMA

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Yustina Supatmi menggugat SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, lantaran tidak terima anaknya harus tinggal kelas.

Yustina melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta secara perdata.

Gugatan itu ditujukan untuk 4 guru yang diduga menyebabkan anaknya yang duduk di bangku kelas XI tidak naik kelas.

Baca Juga: Ingin Merasakan Hal Mistis Saat Syuting, Deva Mahenra Suruh Joshua Suherman Berhenti Ngelucu: Hantu Takut Sama Komedian!

Melansir dari Kompas.com, kabar ini telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur.

Dalam keterangannya saat dikonfirmasi pada Rabu (30/10/2019), ia membenarkan kalau gugatan itu telah masuk pada 1 Oktober 2019 lalu.

"Gugatan didaftarkan pada 1 Oktober 2019 dengan nomor perkara 833/{Pdt.G/2019/PNJKT.SEL," ujarnya.

Baca Juga: Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara, Barbie Kumalasari Malah Asyik Gendong-gendongan Bareng Mantan Elly Sugigi di Gym

Sidang pertama pun telah dijadwalkan pada Senin (28/10/2019) lalu dengan agenda pembacaan petitum oleh pihak penggugat.

Namun, sidang tersebut ditunda lantaran pihak tergugat tidak hadir.

Sidang akan kembali digelar pada Senin pekan depan (04/11/2019).