Baca Juga: Terkuak, Saksi Ahli Sebut Nunung Sudah Tiga Tahun Idap Gangguan Depresi
Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Nunung juga mengaku pernah mengonsumsi narkoba 20 tahun lalu.
Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada Maret 2019.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
(*)