Find Us On Social Media :

Isi Kekosongan Waktu dengan Mewarnai Rambut, Nunung: Kepengin, Iseng-iseng

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:59 WIB

Nunung saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Rabu (30/10/2019).

Sekira pukul 13.00 WIB, Nunung dan suami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nunung terlihat berbeda dengan rambut yang diwarna cokelat.

Baca Juga: Optimis Jalani Sidang, Nunung Harap Saksi Ringankan Tuntutan Untuknya

Ternyata, mewarnai rambut menjadi salah satu cara Nunung mengisi kekosongan waktu di RSKO.

"Kepengin, iseng-iseng di dalem, sama anak-anak," kata Nunung sambil berjalan masuk ke Gedung PN Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Nunung mengatakan ingin mengubah warna rambut layaknya pelangi.

Baca Juga: Usai Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Nunung Sempat Lemas hingga Hampir Pingsan

Namun hal itu ingin dilakukannya usai proses sidang dijalankan.

"Enggak ah nanti aja habis sidang (warnain rambut)," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga: Terkuak, Saksi Ahli Sebut Nunung Sudah Tiga Tahun Idap Gangguan Depresi

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung juga mengaku pernah mengonsumsi narkoba 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada Maret 2019.

Baca Juga: Ingin Merasakan Hal Mistis Saat Syuting, Deva Mahenra Suruh Joshua Suherman Berhenti Ngelucu: Hantu Takut Sama Komedian!

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

(*)