"Bapaknya yang terbungkus karpet itu disemen atau dicor di dalam septic tank dengan diameter sekitar 1 Meter."
"Usai selesai mengecor, dia menaburkan banyak kopi di dalam rumah untuk menghilangkan aroma bau darah."
"Namun, saat kami ke TKP, masih banyak bercak darah di dinding-dinding rumah," jelas Gunawan.
Melansir dari Tribun Bogor, usai kejadian pelaku tiba-tiba menyerahkan diri ke warga setempat.
Baca Juga: Gagal Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri, Siswa SMP di Kupang Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
"Takut dihukum lama. Akhirnya, saya serahkan diri. Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," jawab Udin.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan intesif kepada pelaku.
Sementara itu, akibat perbuatannya, Udin terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(*)