Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang penyanyi rap asal Mallorcan, Spanyol dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara atas isi lirik lagunya.
Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan The Independent pada 24 Februari 2018, Rapper bernama panggung Valtonyc dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung Spanyol.
Rapper bernama lengkap Josep Miquel Arenas Beltrán ini, dituduh memasukkan unsur pemuliaan terorisme, fitnah, penghinaan terhadap mahkota, dan ancaman dalam karyanya.
Pengacara Valtonyc menyanggah tuduhan tersebut.
( BACA JUGA: Kondisi Terkini Rizal Djibran Pasca Ditangkap Atas Kasus Narkoba )
Ia menyatakan apa yang dilakukan kliennya adalah hak atas kebebasan berekspresi dan penciptaan seni.
Dengan alasan bahwa hip-hop dan rap sering mengandung bahasa provokatif atau simbolis.
Dalam karya bertajuk Tuerka Rap, Valtonyc mengkritik kerajaan Spanyol.
Ia mengkritik mengenai hubungan kerajaan Spanyol dengan keluarga kerajaan Arab Saudi.
( BACA JUGA: Akui Tuduhan Kasus Pelecehan Seksual, Aktor Jo Jae Hyun Menambah Panjang Daftar Kasus Serupa )
Valtonyc juga mengkritik kebijakan luar negeri, dan pengeluaraan kerajaan.
Melalui akun Twitternya, Valtonyc menyatakan komentarnya terhadap keputusan Mahkamah Agung Spanyol.
"Putusan MA sudah keluar.
Tiga tahun enam bulan penjara untuk lagu-laguku.
( BACA JUGA: Inspirasi Dekorasi Cafe Nuansa Vintage Menggunakan Koper dan Tangga Kuno, Yuk Intip! )
Aku harus masuk penjara.
Begitu memiliki lebih banyak informasi, aku akan mengatakan lebih banyak lagi," tulis Valtonyc.
Atas putusan pengadilan tersebut, walikota Barcelona, Ada Colau, menyatakan rasa solidaritasnya.
Ada mengunggah sebuh tweet melalui akun pribadinya.
( BACA JUGA: Sudah Anggap Adik Kandung, Melly Goeslaw Tulis Pesan Ini Untuk Laudya Cynthia Bella )
"Saat-saat yang menyedihkan dan gelap ketika Anda harus memperjuangkan sesuatu yang sangat jelas seperti #RappBukanKriminal.
Bernyanyi tentang pencuri Bourbon ... adalah #KebebasanBerekspresi," tulis @AdaColau. (*)