Find Us On Social Media :

Disekap Selama 9 Tahun di Kamar Mandi oleh Orangtuanya Karena Dianggap Gila, Pemuda Ini Gigit Palang Pintu untuk Kabur Hingga Lompat-lompat di Jalan Minta Tolong Karena Dirantai

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 31 Oktober 2019 | 08:36 WIB

Mansyur disekap dan dirantai orangtuanya di kamar mandi selama 9 tahun.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Mansyur, pemuda 26 tahun asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, disekap di kamar mandi selama 9 tahun.

Ia disekap oleh orang tuanya sendiri lantaran dianggap gila.

Selama 9 tahun disekap itu, Mansyur pun mengalami perlakuan yang tidak manusiawi oleh kedua orang tuanya.

Baca Juga: 3 Fakta Perceraian Gaib di Blora, Suami Merantau Terlalu Lama hingga Adanya Aplikasi SIANIDA yang Diluncurkan Pemda

Melansir dari Kompas.com, kedua tangan dan kaki Mansyur dirantai.

Tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, Mansyur pun akhirnya nekat menggigit palang pintu hingga terlepas agar bisa kabur.

Setelah pintu terbuka, Mansyur yang saat itu masih dirantai kedua tangan dan kakinya melompat-lompat bak pocong untuk mencari pertolongan.

"Setibanya di persimpangan jalan, mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pengemudi mobil yang menolongnya," ungkap Ketua P2TP2A Makassar, Tenri A Palallo, Jumat (25/10/2019) malam.

Baca Juga: Tak Gubris Peringatan Iyan Sambiran, Nunung Merengek Saat Ajak sang Suami Konsumsi Sabu: Yah, Pakai Itu yuk Yah, Biar Melek..

Mansyur pun kemudian diantarkan pengemudi mobil tersebut ke Polres Bulukumba untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya.

Menanggapi laporan ini, polisi pun kemudian berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.