Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Mansyur, pemuda 26 tahun asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, disekap di kamar mandi selama 9 tahun.
Ia disekap oleh orang tuanya sendiri lantaran dianggap gila.
Selama 9 tahun disekap itu, Mansyur pun mengalami perlakuan yang tidak manusiawi oleh kedua orang tuanya.
Melansir dari Kompas.com, kedua tangan dan kaki Mansyur dirantai.
Tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, Mansyur pun akhirnya nekat menggigit palang pintu hingga terlepas agar bisa kabur.
Setelah pintu terbuka, Mansyur yang saat itu masih dirantai kedua tangan dan kakinya melompat-lompat bak pocong untuk mencari pertolongan.
"Setibanya di persimpangan jalan, mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pengemudi mobil yang menolongnya," ungkap Ketua P2TP2A Makassar, Tenri A Palallo, Jumat (25/10/2019) malam.
Mansyur pun kemudian diantarkan pengemudi mobil tersebut ke Polres Bulukumba untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya.
Menanggapi laporan ini, polisi pun kemudian berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.