Find Us On Social Media :

Doa Ibu Menembus Langit ke-7, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis Dinyatakan Lulus Dalam Fit and Proper Test Komisi III DPR RI Sebagai Calon Tunggal Kapolri

By Novia, Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:37 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz (kanan) mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Komjen Pol Idham Aziz merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Komjen Pol Idham Aziz akan menggantikan Jendral Pol (Pur) Tito karnavian.

Ia mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo, sebagai calon tunggal Kapolri.

Jokowi mengajukan Komjen Idham Azis kepada DPR untuk menempati posisi Tito Karnavian.

Baca Juga: Anaknya Baru Berusia 2 Minggu, Kartika Putri Takjub Lihat Khalisa Sudah Bisa Bersujud

Usai menjalani Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan, Kapolda Metro Jaya tersebut mendapatkan ucapan selamat dari istri dan ibunda tercinta.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @satlantas_polrestabogorkota, istri dan ibunda Idham Azis nampak terharu atas amanah baru yang diberikan padanya.

Sang ibunda memberikan banyak doa dan harapan kepada sang anak, Idham Aziz.

 Baca Juga: Kembali ke Layar Lebar, Minah Girl's Day Dapat Peran dengan Karakter Jauh Berbeda dari Proyek Sebelum-sebelumnya

Sementara itu, melansir dari kompas pada Kamis (31/10/2019) pemilihan Idham Aziz sebagai pengganti Tito Karnavian ini memiliki sejumlah hal menarik.

Idham Azis merupakan calon tunggal atau nama satu-satunya Kapolri yang ditunjuk.

Idham Azis ditunjuk secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis telah diterima DPR pada Rabu (23/10-/2019) lalu.

Baca Juga: Charming! Ini 5 Putri Legenda Nusantara yang Lebih Cantik dari Princess Disney!

Berdasarkan UUD No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambat 20 hari sejak surat Presiden diterima.

Mengutip dari pemberitaan Kompas.com (30/10/2019), Idham menyatakan tidak akan menerima tamu polisi di rumah dinas jika menjabat sebagai Kapolri.

Menurutnya, setiap polisi yang datang ke rumah dinas memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.

Baca Juga: Charming! Ini 5 Putri Legenda Nusantara yang Lebih Cantik dari Princess Disney!

Hal ini diungkapkan Idham Azis saat menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Henry terkait integritasnya jika terpilih menjadi Kapolri.

Ia juga meminta Komisi III mengecek ulang rekam jejaknya sebagai polisi.

Selain itu saat melakukan fit and proper test, Idham mengaku tidak memiliki visi dan misi sebagai Kapolri.

Idham Azis justru akan menjadikan arah pemerintah sebagai prioritas dan acuan dalam kebijakan Polri, serta memperhatikan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden saat pelantikan.

Baca Juga: Idap Bipolar, Marshanda Harus Tenggak 8 Pil Setiap Malam Sepanjang Hidupnya

Meskipun tidak memiliki visi misi, ia menyampaikan sekitar tujuh program prioritas yang ingin ia terapkan saat terpilih sebagai Kapolri.

Tujuh program tersebut di antaranya, mewujudkan SDM unggul, pemeliharaan ketertiban masyarakat, pengaturan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajeman media, penguatan sinergi Polisional, penataan kelembagaan serta penguatan pengawasan.

Dalam masa jabatannya nanti, Idham Azis diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan.

Salah satunya mengungkap kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantas Korupsi, Novel Baswedan.

(*)