Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, Rapper Dok2 Diinvestigasi Layanan Pajak Nasional Korea Selatan

By Nesiana Yuko Argina, Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:55 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, Rapper Dok2 Diinvestigasi Layanan Pajak Nasional Korea Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

Grid.ID - Rapper asal Korea Selatan Dok2 kabarnya sedang diselidiki oleh Layanan Pajak Nasional Korea Selatan.

Investigasi yang dilakukan sejak 16 Oktober lalu ini melibatkan 122 orang dengan penghasilan tinggi yang diduga melakukan penggelapan pajak.

Nah, salah satunya adalah Dok2, seperti dikutip Grid.ID dari laman Soompi pada Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Kembali ke Layar Lebar, Minah Girl's Day Dapat Peran dengan Karakter Jauh Berbeda dari Proyek Sebelum-sebelumnya

Menurut agen inspeksi dan industri hiburan, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan mulai bekerja sama dengan Biro Penelitian di Kantor Pajak Regional Seoul sejak pertengahan Oktober.

Sementara investigasi pajak Dok2 dilakukan belum lama ini.

Hal itu juga diperkirakan masih akan berlanjut sampai awal November nanti.

Baca Juga: Sukses Pikat Penonton Lewat Drama The Light in Your Eyes, Han Ji Min dan Nam Joo Hyuk Akan Kembali Terlibat Proyek Bersama Untuk Ketiga Kalinya!

Investigasi yang dilakukan pada Dok2 dikonfirmasi hanya bersifat acak, bukan audit tetap yang bersifat reguler.

Pada Rabu (30/10/2019) kemarin, perwakilan dari sang rapper membenarkan terkait informasi tersebut.

Namun pihaknya menyangkal tuduhan jika Dok2 dianggap menggelapkan pajak.