Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Aktor Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu (24/2/2018) tepat pukul 17.00 WIB dengan dugaan penganiayaan.
Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh salah satu petugas jaga di Polsek Cilandak saat ditemui Grid.ID pada Minggu (25/2/2018).
"Iya laporannya memang ada, tapi saya enggak berhak ngomong. Kata atasan besok saja," ungkap petugas jaga yang tak ingin disebutkan namanya ini.
(BACA: Lahirkan Anak Kedua, Eva Anindita Bersyukur Bayinya Selamat Walau Kecil)
Ia juga menegaskan baik Kapolsek Kompol Sujanto, S.Pd, MAP maupun Wakapolsek AKP Agus Herwahyu Adi sedang tak berada di tempat karena memang hari ini merupakan hari libur.
"Kapolsek sama Wakapolseknya lagi enggak ada," timpalnya.
Polisi yang bertugas ini juga mengatakan tak ada pemeriksaan apapun yang dilakukan pihak kepolisian terkait masalah pelaporan pemain 'Magic Hour' ini.
"Hari ini enggak ada pemeriksaan apa-apa kok," katanya.
(BACA: Fairuz A Rafiq Pamer Foto Olahraga Ini Bareng Suami, Netizen Pada Khawatir)
Laporan terhadap Dimas itu terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.
Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018). (*)