Find Us On Social Media :

Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Diberi Waktu Presiden Jokowi untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

By Novia, Sabtu, 2 November 2019 | 10:29 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (1.11.2019) pagi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri.

Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/11/2019) pukul 09.30 WIB.

Sebelum melakukan sumpah jabatan, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden.

Baca Juga: Istri Idham Azis yang Cantik Tahu Suaminya Dicalonkan Menjadi Kapolri Ajukan Syarat Ini, Enteng Sekali Ya ...

Melansir dari Kompas.com, Keptusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekertaris Militer Presiden.

Setelah membacakan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham, Jokowi akhirnya menyematkan bintang keempat di pundak Idham.

Setelah seluruh prosesi selesai, Idham dinyatakan resmi menjabat menjadi Kapolri.

Baca Juga: Idham Azis Terpilih Sebagai Kapolri, Sang Istri Mengaku Tidak Akan Ikut Campur Urusan Suami, Ia Tetap Berkomitmen dengan Tugas Masing-masing

Ia dinyatakan sah mengantikan posisi Tito Karnavian sebagai Kapolri sebelumnya.

Selanjutnya, setelah pelantikan berjalan dengan lancar, Idham diberikan tugas untuk segera menyelesaikan kasus-kasus hukum yang belum dapat diselesaikan Tito Karnavian.

Melansir dari Tribunnews pada Sabtu (2/11/2019), Presiden Jokowi memberikan target kepada Idham untuk melanjutkan Tugas Tito Karnavian sampai awal Desember.