Akibatnya, keluarga dari H merasa tak terima dan meminta BHR membawa pulang kembali H ke Tassoso.
BHR pun berniat untuk kembali ke kampung halamannya, namun dengan syarat dan sanksi yang sudah diberikan oleh tokoh adat di Desa Gunung Perak.
Korban menyanggupi sanksi tersebut hingga akhirnya kedua belah pihak antara H dan BHR sudah saling sepakat.
Ia pun diperbolehkan kembali ke kampung halamannya dengan syarat tak boleh bertemu dengan keluarga H, namun ada pengeculian, jika secara tak sengaja bertemu dengan keluarga H di tempat umum.
Baca Juga: Gara-gara Membantu Kawin Lari, Perempuan Ini Alami...
Meski sudah mencapai kesepakatan, ada beberapa orang dari keluarga H yang masih tak terima dengan perbuatan BHR dahulu yang membawa lari H.