Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Veronika Alus (27) menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria bernama Yohanes Mahe (25).
Pelaku merupakan warga Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Yohanes tega menghabisi nyawa Veronika lantaran sang korban menolak untuk diajak berhubungan badan dengannya.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (3/11/2019), Kapolres Manggarai, AKBP Cliffri Steinly Lapian menjelaskan bagaimana kronologis pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Saat itu diketahui Veronika tengah berada di kali untuk mandi.
Sementara Yohanes melihat Veronika berada di kali untuk mandi, ia berniat memperkosa korban.
Pelaku mendekati korban, dan mengancam dengan sebilah parang yang dibawanya apabila Veronika enggan menuruti nafsunya.
"Korban menolak dan lari tanpa busana,"ungkap Steinly yang dikutip dari Kompas.
Pelaku terus mengejar korban karena takut aksinya diketahui para warga setempat.
Sambil mengejar, akhirnya pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak lima kali.
Tak hanya di bagian kepala, tetapi juga pada bagian badan serta bahu sebanyak tiga kali.
Korban akhirnya tewas dengan luka bacokan.
Baca Juga: Rebutan Janda, Dua Supir Truk Adu Bacok Hingga Luka Parah Tanpa Hasil
"Melihat korban sudah meninggal, pelaku mengamankan diri ke Polres Manggarai, Jumat kemarin," ujar Steinly.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebatang kayu.
Melansir dari Tribun Batam, pelaku kini ditahan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 53 KUHP Jo pasal 285 KU HP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
(*)