Find Us On Social Media :

Viral Pernikahan Bocah 15 Tahun dengan Gadis 20 Tahun di Pamekasan, Mempelai Pria Masih Pakai Baju Koko Anak-anak!

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 4 November 2019 | 11:02 WIB

Viral Pernikahan Bocah 14 Tahun dengan Gadis 20 Tahun, Mempelai Pria Masih Pakai Baju Koko Anak-anak!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Baru-baru ini media sosial, khususnya Facebook, dihebohkan dengan pernikahan beda usia.

Hal ini memang bukan hal yang baru, mengingat pernikahan beda usia sebelumnya juga sudah banyak yang viral.

Namun, kali ini yang membedakan adalah pernikahan dilangsungkan antara gadis berusia 20 tahun dengan seorang laki-laki yang baru berusia 15 tahun.

Baca Juga: Demi Cinta, Tak Peduli Hujan Deras Hingga Banjir Melanda, Pasangan Pengantin ini Nekat Arungi Sungai Demi Ikat Janji Suci di Hari Pernikahan Meski Akhirnya Basah Kuyup

Kisah pernikahan dua insan yang tidak diketahui namanya ini pertama kali dibagikan oleh seorang Wedding Organizer bernama Gian Aditya.

Gian membagikan pengalamannya merias pasangan muda itu pada Sabtu, (02/11/2019) di akun Facebook pribadinya.

Unggahan Gian juga disertai dengan beberapa foto pasangan belia ini di atas pelaminan.

Baca Juga: Lebih Bahagia di Pernikahan Kedua, Bella Shofie Akui Banyak Perubahan Setelah Miliki Anak

"Samawa buat adek kecil...

Yang cowok berumur 14-15 tahun. Yang cewek umur 19-20 tahun

Pas engak apah malem pertama jyeh," tulisnya.

Baca Juga: Saksikan Detik-detik Kematian Anaknya Lewat TV, Tangis Ibunda Afridza Pecah Lihat Sang Putra Jatuh Menghempas Aspal di Sirkuit Sepang Malaysia

Dalam foto, tampak mempelai pria yang masih berusia 15 tahun itu mengenakan dalaman baju koko anak-anak dengan luaran jas kuning keemasan.

Sedangkan sang mempelai wanita yang berusia 5 tahun lebih tua mengenakan gaun pengantin hijab dengan warna dasar biru dan aksen brokat kuning emas.

Sontak saja unggahan ini pun viral hingga dibagikan sebanyak 2.344 kali.

Baca Juga: 39 Imigran Gelap Tewas dalam Truk Kontainer, Gadis Cantik yang Ikut Jadi Korban Mengaku Tak Bisa Bernapas di Pesan Terakhir untuk Ibunya: Maaf Bu, Aku Sayang Ibu...

Bahkan foto-foto itu sampai diunggah ulang oleh akun Instagram @makassar_iinfo.

Dari keterangan unggahan Instagram tersebut, diketahui pernikahan ini dilakukan di Desa Pelengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga: Demi Curi Bayi Dalam Rahim, Remaja 13 Tahun Tega Cukil Perut Kakaknya Hidup-hidup, Polisi: Pelaku Tak Menyesal Sedikitpun

Unggahan akun @makassar_iinfo ini pun juga mendapatkan perhatian oleh netizen.

Banyak dari mereka yang kemudian berbondong-bondong memenuhi kolom komentar.

Seperti halnya akun @lutfinaaa yang berkomentar, "kalah dong."

Baca Juga: Bayi di India ini Dipuja dan Dianggap Reinkarnasi Dewa karena Terlahir dengan Tiga Tangan

"Kalah lagi," komentar @riim.ma.

"Jiwa jombloku meronta-ronta," komentar @husnulfitrariansyah.

"Nikah sama adik," komentar @aisyahmaulidaaa.

Baca Juga: Tak Mau Ditilang Setelah Terjaring Operasi Zebra, Pria ini Pura-pura Kesurupan di Depan Polisi

"Doi kerjanya apa ya umur segitu udah sanggup nafkahin anak orang. Gue aja belum dihalalin," komentar @indriaindri17.

Tentu kabar ini begitu mengherankan bagi netizen.

Pasalnya seperti yang telah diatur undang-undang, Indonesia sendiri telah memiliki standar usia minimum seseorang untuk menikah.

Baca Juga: Meski Jadi Bahan Gunjingan Tak Menyulutkan Niat Wanita Bergelar S2 Ini Menikah dengan Supir Truk

Melansir dari Kompas.com, DPR dan pemerintah baru saja menyetujui perubahan batas usia pernikahan melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Maka disepakati perubahannya dan untuk memenuhi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), maka usia perkawinan itu berada di umur 19 tahun," ujar Ketua Badan Legislasi (Bales) Supratman Andi Agtas, Jumat (13/09/2019).

"Antara laki-laki dan perempuan sekarang sama," lanjutnya.

Baca Juga: Hentikan Mobil Mantan Kekasih yang Akan Menikah, Seorang Pria Nekat Melakukan Hal ini Pada Pengantin Wanita

Sedangkan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20-25 tahun bagi wanita, dan 25-30 tahun bagi pria.

Anjuran tersebut didasarkan atas kesiapan fisik maupun mental.

(*)