Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Adi Indra Purnama (24) ditangkap polisi saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, pada Kamis (31/10/2019).
Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari beberapa warga yang meyakini Adi telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 gadis.
Mirisnya lagi, dari 9 korbannya itu kebanyakan masih di bawah umur dan memiliki hubungan kerabat dengan pelaku.
"Pengakuan terbaru, total korban sembilan orang. Termasuk dua yang sudah melapor," ungkap Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan dikutip dari Tribun Jatim.
"Ini masih akan kami dalami lagi, kami pertajam lagi," lanjut Boby.
Kedua korban yang sudah melapor adalah pacar adik pelaku berinisial A (19) dan keponakannya sendiri yang berinisial S.
"Sampai dengan hari ini, laporan yang sudah masuk ada 2 (korban melapor). 1 wanita dan 1 korban yang masih di bawah umur," ungkap Boby saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Sabtu (02/11/2019).
Kepada polisi, Adi mengaku sudah melancarkan aksinya ini selama 3 tahun terhitung sejak Januari 2016 silam.
Awalnya, ia menyasar saudara sepupunya berinisial S yang saat itu masih berusia 16 tahun hingga berlanjut ke 5 saudarinya yang lain dan 3 gadis lain yang salah satunya pacar adik pelaku.