Find Us On Social Media :

Merasa Bising Dengar Suara Sirine, Nasib Oknum Polisi yang Hentikan Mobil Ambulans Berada di Ambang Batas Setelah Diberhentikan dari Satlantas!

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 4 November 2019 | 14:25 WIB

Nasib Oknum Polisi yang Hentikan Mobil Ambulans Berada di Ambang Batas setelah Diberhentikan dari Satlantas

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Nasib oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang tengah melaju membawa pasien di Jalan KF Tandean, Tebingtinggi, karena merasa bising mendengar suara sirene berada di ambang batas.

Akibat perbutannya memberhentikan ambulans yang dikemudikan Zulfan pada Sabtu siang (02/11/2019) itu, Brigadir UMP diberhentikan dari Satlantas.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi menjelaskan penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengkapan berita acara.

Baca Juga: Mentang-mentang Punya Jabatan, Oknum Polisi Ini Tak Mau Ditilang Justru Ancam Akan Tembak 2 Anggota Dishub yang Menindak : Baru Jadi Dishub Aja Kurang Ajar Lo!

Karena menurutnya, yang dilakukan oleh Brigadir UMP telah menimbulkan kesan tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," terang Sunadi seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP maka yang bersangkutan akan berada di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.

Baca Juga: Tak Ada Petasan untuk Meriahkan Acara, 3 Oknum Polisi di Lampung Malah Tembakkan Senjata Api ke Udara Berulang Kali untuk Hidupkan Suasana

"Terus dalam pemeriksaan untuk dilakukan sidang disiplin," terang Sunadi lebih lanjut.

Namun untuk sidangnya sendiri, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari berita acara sebelum pada akhirnya dikirimkan ke Bidkum Polda Sumut.

Kemudian untuk berapa lamanya proses sidang, Sunadi juga tidak bisa memastikan.