Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Nasib oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang tengah melaju membawa pasien di Jalan KF Tandean, Tebingtinggi, karena merasa bising mendengar suara sirene berada di ambang batas.
Akibat perbutannya memberhentikan ambulans yang dikemudikan Zulfan pada Sabtu siang (02/11/2019) itu, Brigadir UMP diberhentikan dari Satlantas.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi menjelaskan penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengkapan berita acara.
Karena menurutnya, yang dilakukan oleh Brigadir UMP telah menimbulkan kesan tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," terang Sunadi seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP maka yang bersangkutan akan berada di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilakukan sidang disiplin," terang Sunadi lebih lanjut.
Namun untuk sidangnya sendiri, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari berita acara sebelum pada akhirnya dikirimkan ke Bidkum Polda Sumut.
Kemudian untuk berapa lamanya proses sidang, Sunadi juga tidak bisa memastikan.
Pasalnya, menurut dia, masih ada beberapa orang yang masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.
"Kan banyak juga yang menunggu sidang. Ada beberapa orang lah, kasus disiplin meninggalkan tugas, mangkir gitu," ucapnya.
Salah Paham
Peristiwa seorang oknum polisi yang menghentikan paksa mobil ambulans yang tengah membawa pasien lebih dahulu viral di media sosial.
Aksi oknum polisi itu pun sempat terekam oleh salah satu pengendara ambulans dan viral ketika diunggah ulang oleh akun Instagram @medantau.id.
Dalam unggahan itu disertakan sebuah video 23 detik yang menunjukkan Brigadir UMP sedang beradu mulut dengan sopir ambulan yang diketahui bernama Zulfan.
Tampak pula Brigadir UMP tengah berusaha mengambil kunci mobil namun gagal hingga menyulut amarah dan terjadi aksi saling dorong.
Padahal ambulans yang sedang menuju RSUD Kumpulan Pane dari RS Pamela Tebingtinggi itu sedang membawa pasien gawat darurat.
Namun dengan alasan suara sirene ambulans yang terlalu kencang dan keras di tengah jalanan macet membuat Brigadir UMP dengan arogan menghentikan laju ambulans tersebut.
Peristiwa ini pun telah dibenarkan oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi yang menyebut peristiwa ini hanyalah kesalahpahaman antara polisi dan sang supir ambulans yang menghidupkan sirene di tengah lalu lintas yang macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," ucap Sunadi.
Lebih lanjut, Sunadi juga menjelaskan kalau kedua belah pihak telah berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafka, berangkulan," pungkas Sunadi.
(*)