"Mereka berduaan dalam kamar hotel. Mereka bukan pasangan sah suami istri sehingga kami bawa ke kantor," kata Al Amin, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Semua 26 remaja yang diamankan itu lansung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk pendataan.
Meski begitu, pihak aparat cuma memberikan hukuman pembinaan kepada seluruh remaja yang terjaring razia.
Hukuman pembinaan itu berupa shalat untuk remaja wanita, dan melantunkan azan untuk remaja pria.
"Semuanya ternyata bisa melakukannya.
"Kami beri pembinaan dan juga ceramah agama sehingga mereka sadar dan tidak mengulanginya lagi," lanjut Al Amin.
Selain itu, Al Amin juga menghimbau kepada para orang tua agar menjaga anak-anaknya, terutama saat malam hari.
"Jaga mereka perhatikan ke mana ia di malam hari. Jangan dibiarkan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya," pungkasnya.
(*)