“Penganiayaan terjadi pada hari Sabtu. Hasil pemeriksaan diduga balita dipukul oleh pelaku sebanyak tujuh kali,” ujar Sapto dikutip dari Kompas.
Usut punya usut, kejadian penganiayaan tersebut juga dipicu karena anak kandungnya terus-terusan menangis dan membuat pelaku kesal.
Sebelumnya, pelaku memang sempat bertengkar hebat dengan istrinya yang bernama Dwi Rahayu (26).
Baca Juga: Viral, Jadi Korban Penganiayaan Orang Tuanya, Bocah Ini Trauma Melihat Emak-emak
Melansir dari Tribun Jatim, berdasarkan penuturan Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu korban dipukul sebanyak 7 kali dibeberapa bagian tubuhnya.
"Dipakai pukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk.
Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," kata Pranatal Hutajulu dikutip dari Tribun Jatim.