Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Dimas Anggara dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah atas dugaan penganiayaan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/2/2018) tepat pukul 17.00 WIB.
Laporan terhadap Dimas itu terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.
Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
(Dimas Anggara Dituding Lakukan Penganiayaan Terhadap Fiqih Alamsyah, Begini Ceritanya...)
Sore tadi, Senin (27/2/2018) Fiqih dan kuasa hukumnya Henry Indraguna kembali datang ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan untuk memberikan saksi pada pihak kepolisan.
Lewat kuasa hukumnya, Henry Indra Guna, menyampaikan awal dari permasalahan itu.
Henry mengatakan, awalnya itu Dimas akan menambah menu baru pada restauran yang ia sewa pada Fiqih.
"Ini sebenarnya hanya permasalahan bisnis saja. Jadi mas Fiqih ini punya 4 ruko foodcourt gitu yang artis DA ini sewa 2 bersama kawan-kawannya. Mereka ada debat sedikit masalah menu saja," ungkap Henry saat ditemui Grid.ID, saat preskon di Polsek Cilandak, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2018).
Pada hari Kamis (22/2/2018) temannya Dimas berinisial GM mendatangi Fiiqih bersama ayah GM, pada saat itu Fiqih berseteru dengan GM soal masalah menu baru. Lalu ayah GM mencoba melerai Fiqih dan GM, tetapi Fiqih dituduh ayah GM.
"Mereka nggak terima, mereka menyiram es teh manis si GM temannya artis itu. Bapaknya GM melerai kita, saya bilang opa jangan ikut-ikutan. Terus anaknya nggak terima, saya bilang nggak bentak-bentak," ungkap Fiqih.
Keesokan harinya, tiba-tiba Dimas datang bersama satu orang temannya, mereka tidak terima dengan perlakuan Fiqih kepada bapaknya GM.