Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Dimas Anggara dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah atas dugaan penganiayaan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/2/2018) tepat pukul 17.00 WIB.
Laporan terhadap Dimas itu terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.
Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
(Dimas Anggara Dituding Lakukan Penganiayaan Terhadap Fiqih Alamsyah, Begini Ceritanya...)
Sore tadi, Senin (27/2/2018) Fiqih dan kuasa hukumnya Henry Indraguna kembali datang ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan untuk memberikan saksi pada pihak kepolisan.
Lewat kuasa hukumnya, Henry Indra Guna, menyampaikan awal dari permasalahan itu.
Henry mengatakan, awalnya itu Dimas akan menambah menu baru pada restauran yang ia sewa pada Fiqih.
"Ini sebenarnya hanya permasalahan bisnis saja. Jadi mas Fiqih ini punya 4 ruko foodcourt gitu yang artis DA ini sewa 2 bersama kawan-kawannya. Mereka ada debat sedikit masalah menu saja," ungkap Henry saat ditemui Grid.ID, saat preskon di Polsek Cilandak, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2018).
Pada hari Kamis (22/2/2018) temannya Dimas berinisial GM mendatangi Fiiqih bersama ayah GM, pada saat itu Fiqih berseteru dengan GM soal masalah menu baru. Lalu ayah GM mencoba melerai Fiqih dan GM, tetapi Fiqih dituduh ayah GM.
"Mereka nggak terima, mereka menyiram es teh manis si GM temannya artis itu. Bapaknya GM melerai kita, saya bilang opa jangan ikut-ikutan. Terus anaknya nggak terima, saya bilang nggak bentak-bentak," ungkap Fiqih.
Keesokan harinya, tiba-tiba Dimas datang bersama satu orang temannya, mereka tidak terima dengan perlakuan Fiqih kepada bapaknya GM.
"Pas dateng dia mukul meja, dia bilang lo maunya apa, kok lo bentak2 bokap gue. Gue bilang gue engga bentak-bentak kok, lo jangan bohong kata dia (DA)," ujar Fiqih
Setelah dibentak, Fiqih kemudian mengajak Dimas keluar ruangan. Masih dari pengakuannya, Dimas melontarkan ancaman padanya.
"Nah di ruangan itu si DA melintir tangan saya, terus dengan nada ancaman, gw matiin lo, gw matiin lo, lo mau jadi jagoan di sini. Lo mau pake hukum preman apa hukum rimba nih. Sambil tangannya melintir tangan saya, tangan kanannya ke belakang di duga megang sesuatu," tutur Fiqih
Selain mendapatka penganiayaan, menurut Fiqih pada 22 Februari 2018 pada pukul 22.00, ia sempat di sekap 4 jam oleh pemain London Love Story.
Lalu sorenya Dimas membawa oknum aparat dan ormas sekitar 10 orang untuk menyekap Fiqih.
"Dari jam 10 malam sampe jam setengah 2, engga boleh keluar-keluar di gudang aja,"
Sempat meminta untuk keluar dari gudang tersebut, namun pihak dari Dimas melarang Fiqih, dan untuk tetap diam di ruangan itu. Setelah itu Fiqih dapat keluar pada pukul 01.30 dini hari
"Udah jam setengah 2 lebih, terus saya bilang pak mohon maaf saya cape saya mau istirahat nanti kita bisa lanjutkan lagi, kalo blm selesai persoalan bisa kita lanjutkan nanti," ujarnya
Sampai saat ini pelaporan sudah sampai pada pihak kepolisan, untuk penyidikan. Fiqih dan kuasa hukumnya berharap kasus ini segera diatasi, karena ia merasa ditekan dan hal ini bisa menyangkut pada psikisnya. (*)