Find Us On Social Media :

Fiqih Alamsyah Luka Ringan, Dimas Anggara Lakukan Penganiayaan dengan Tangan Kosong?

By Al Sobry, Selasa, 27 Februari 2018 | 02:25 WIB

Dimas Anggara yang ditemui Grid.ID beberapa waktu lalu di Plaza City View, Kemang, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID – Baru-baru ini Aktor Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan bisnisnya bernama Fiqih Alamsyah.

Menurur versi pelapor, diduga kejadian berawal karena masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha yang kemudian ada ketersinggungan.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto.

(Dimas Anggara Dituduh Lakukan Penganiayaan, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya!)

"Kami menerima laporan terkait diduganya penganiayaan sesuai laporan yang ada dilaporkan kepada sodara Dimas Anggara. Dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah," ungkap Sujanto saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Kejadian tersebut terjadi pada 23 Februari 2018 dan dilaporkan ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan pada 24 Februari 2018.

Untuk sementara ini penyidik sudah memanggil dua orang saksi saat kejadian berlangsung.

"Kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kita panggil sementara dua saksi, tentu nanti terlapor juga kita panggil. Sementara kita masih mengumpulkan, memanggil saksi-saksi yang terkait, sebatas itu aja," tuturnya.

Dikatakan Sujanto, visum, dan cek TKP sudah dilakukan.

Meskipun tidak ada benda tajam yang ditemukan di TKP, namun Fiqih mengalami luka ringan.

"(Benda tajam) Tidak ada, sementara belom ada, tangan kosong aja."

"Kayanya luka ringan, lecet aja, tapi tetap kita dalami apakah lecetnya karna kelakuan dari pihak terlapor atau apa, itukan baru dari pihak pelapor," jelas Sujanto.

Lanjut Sujanto, rencananya setelah pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Dimas Anggara akan diperiksa, dan bila diperlukan akan dilakukan tes urin untuk mengetahui apakah saat itu Dimas dalam keadaan mabuk atau tidak. (*)